Tampilkan di aplikasi

Buku Komisi Pemberantasan Korupsi juga dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Buku Panduan Dosen

Buku Panduan Dosen

Pembelajaran pendidikan anti korupsi untuk perguruan tinggi

Pemerintah dengan jelas dan tegas telah menolak untuk menjadi Negara yang lemah dengan melakukan reformasi sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Pemerintah memprioritaskan pemberantasan korupsi dengan konsisten dan terpercaya. Selain itu KPK sebagai lembaga independen yang dibentuk secara khusus untuk menangani tindak pidana korupsi tidaklah dapat bekerja sendiri melawan korupsi, diperlukan upaya nyata dari berbagai pihak guna memberantas korupsi.

Oleh karena itu sebagai langkah nyata mendukung pemberantasan korupsi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menerbitkan buku Panduan Dosen Pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, dengan diterbitkannya buku tersebut diharapkan akan memberikan angin segar dalam upaya membentengi generasi muda khususnya mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Tim Penulis KPK

Penerbit: Komisi Pemberantasan Korupsi
ISBN: 9786027416116
Terbit: Januari 2016 , 113 Halaman










Ikhtisar

Pemerintah dengan jelas dan tegas telah menolak untuk menjadi Negara yang lemah dengan melakukan reformasi sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Pemerintah memprioritaskan pemberantasan korupsi dengan konsisten dan terpercaya. Selain itu KPK sebagai lembaga independen yang dibentuk secara khusus untuk menangani tindak pidana korupsi tidaklah dapat bekerja sendiri melawan korupsi, diperlukan upaya nyata dari berbagai pihak guna memberantas korupsi.

Oleh karena itu sebagai langkah nyata mendukung pemberantasan korupsi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menerbitkan buku Panduan Dosen Pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, dengan diterbitkannya buku tersebut diharapkan akan memberikan angin segar dalam upaya membentengi generasi muda khususnya mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.

Pendahuluan / Prolog

Pengantar
Salam Sejahtera, Alhamdulillah, puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpah rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat menjalankan aktivitas dan pengabdian di berbagai bidang kehidupan. Seperti kita ketahui, korupsi merupakan salah satu permasalahan bangsa yang mesti ditangani serius, salah satunya dengan cara meningkatkan kesadaraan masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi sedini mungkin, jika tidak tindak pidana korupsi akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bernegara dan berbangsa.

Dapat dibayangkan negara yang besar, yang terdiri dari 17 ribu pulau lebih, terbentang dari Sabang hingga Merauke, memiliki sumber daya alam yang melimpah, sumber daya manusia yang besar serta berbagai potensi lainnya dari bangsa ini tidak dapat dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia akan tetapi justru disalahgunakan oleh segelintir putra dan putri Indonesia yang bermental korup untuk mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Pemerintah dengan jelas dan tegas telah menolak untuk menjadi Negara yang lemah dengan melakukan reformasi sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Pemerintah memprioritaskan pemberantasan korupsi dengan konsisten dan terpercaya. Selain itu KPK sebagai lembaga independen yang dibentuk secara khusus untuk menangani tindak pidana korupsi tidaklah dapat bekerja sendiri melawan korupsi, diperlukan upaya nyata dari berbagai pihak guna memberantas korupsi.

Oleh karena itu sebagai langkah nyata mendukung pemberantasan korupsi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menerbitkan buku Panduan Dosen Pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, dengan diterbitkannya buku tersebut diharapkan akan memberikan angin segar dalam upaya membentengi generasi muda khususnya mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan. Sebagai penutup, kami sampaikan terimakasih atas arahan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Terimakasih yang sebesar-besarnya disampaikan kepada Pimpinan Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Paramadina, Universitas Negeri semarang, Universitas Indonesia dan Universitas Katolik Soegijopranata yang telah memberikan dosen-dosen terbaiknya sehingga buku ini dapat diselesaikan dengan baik. Ucapan terimakasih yang tak terhingga juga disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan seluruh pihak yang tidak bias saya sebutkan satu-persatu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing bangsa ini untuk menjadi lebih baik. Amin.

Daftar Isi

Cover
Daftar isi
Pengantar
Bagian 1 : Model pembelajaran, mata kuliah pendidikan anti-korupsi
Bagian 2
Bab 1 : Pengertian korupsi
     A. Pengantar
     C. Tujuan
     C. Pokok bahasan
     D. Metode penyampaian
     E. Pertanyaan pre-test dan post test
     F. Contoh kegiatan pembelajaran kegiatan mimbar
     G. Rangkuman
Bab 2 : Faktor penyebab korupsi
     A. Pengantar
     B. Tujuan
     C. Pokok bahasan
     D. Metode penyampaian
     E. Pertanyaan pre-
     F. Contoh kegiatan pembelajaran kuliah mimbar
     G. Rangkuman
Bab 3 : Dampak masif korupsi
     A. Pengantar
     B. Tujuan
     C. Pokok bahasan
     D. Metode penyampaian
     E. Pertanyaan pre-test dan post-test
     F. Contoh kegiatan pembelajaran kuliah mimbar
     G. Rangkuman
Bab 4 : Nilai dan prinsip anti korupsi
     A. Pengantar
     B. Tujuan
     C. Pokok bahasan
     D. Metode penyampaian
     E. Pertanyaan pre-test dan post-test
     F. Kegiatan kegiatan pembelajaran kuliah mimbar
Bab 5 : Upaya pemberantasan korupsi
     A. Pengantar
     B. Tujuan
     C. Pokok bahasan
     D. Metode penyampaian
     E. Pertanyaan pre test dan post test
Bab 6 : Gerakan, kerjasama dan instrumen internasional pencegahan korupsi
     A. Pengantar
     B. Tujuan
     C. Pokok bahasan
     D. Metode penyampaian
     E. Pertanyaan pre-test dan post-test
Bab 7 : Tindak pidana korupsi dalam pengaturan perundang-undangan di Indonesia
Bab 8 : Peranan mahasiswa dalam pencegahan korupsi
Pustaka
Lampiran
Biodata singkat tim penulis