Tampilkan di aplikasi

Buku Komisi Pemberantasan Korupsi juga dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Adil Itu

Adil Itu

Seseorang yang berbuat adil, apabila mempunyai pribadi yang seimbang, antara duniawi dan akhirat. Melaksanakan kewajiban terlebih dahulu barulah menuntut haknya, tidak pilih kasih dalam memperlakukan setiap orang yang berada di sekitarnya.

Apabila belum melakukan tingkatan yang adil hari ini, apakah rencanamu untuk melakukan suatu tndakan adil, kepada diri sendiri? Temanmu? atau keluargamu? ceritakan rencana tersebut ke teman-temanmu.

Kita hidup di dunia ini saling tergantung antara satu sama lain. Untuk itu kita diharapkan bisa bekerjasama, mau berbagi, serta menghargai sekaligus menghormati hak orang lain.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Tim Penulis KPK

Penerbit: Komisi Pemberantasan Korupsi
Terbit: Desember 2012 , 36 Halaman










Ikhtisar

Seseorang yang berbuat adil, apabila mempunyai pribadi yang seimbang, antara duniawi dan akhirat. Melaksanakan kewajiban terlebih dahulu barulah menuntut haknya, tidak pilih kasih dalam memperlakukan setiap orang yang berada di sekitarnya.

Apabila belum melakukan tingkatan yang adil hari ini, apakah rencanamu untuk melakukan suatu tndakan adil, kepada diri sendiri? Temanmu? atau keluargamu? ceritakan rencana tersebut ke teman-temanmu.

Kita hidup di dunia ini saling tergantung antara satu sama lain. Untuk itu kita diharapkan bisa bekerjasama, mau berbagi, serta menghargai sekaligus menghormati hak orang lain.

Daftar Isi

Sampul
Bacalah cerita di bawah ini
     Pesan moral
3. Bermain kartu
     Cara bermain
     Manfaat
3. Bertukar cerita
Bacalah cerita di bawah ini
     Evaluasi
     Pesan moral
3. Diskusi kasus sederhana
     Kasus 1
          Diskusi
     Kasus 2
          Diskusi
     Kasus 3
          Diskusi
     Kasus 4
4. Permainan, siapa berani
     Evaluasi
     Pesan moral
Bacalah cerita di bawah ini
     Evaluasi
     Pesan moral
Berdiskusi kasus sederhana
     Kasus 1
          Diskusi
     Kasus 2
          Diskusi
     Kasus 3
          Diskusi
4. Permainan