Tampilkan di aplikasi

Disperkim Mulai Verifikasi PRTLH

Linggau Pos - Edisi 25 Mei 2019

Lubuklinggau - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau sudah mulai melakukan verifikasi Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) 2019.

Kepala Disperkim Kota Lubuklinggau, H Emra Endi Kusuma didampingi Kabid Perumahan, Ernaldi kepada wartawan koran ini, Jumat (24/5) mengatakan tahap awal yang akan dilakukan Disperkim Kota Lubuklinggau melakukan verifikasi data penerima. “Yang lama verifikasi penerima sesuai dengan syarat atau tidak, karena kita harus survei satu-satu,” ungkap Ernaldi.

Ditambahkan Ernaldi, pasca verifikasi penerima selanjutnya dilaporkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Mei 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 25 Mei 2019
Linggau

Artikel Linggau lainnya