Tampilkan di aplikasi

Pemkab Mura Dapat Apresiasi KPK

Linggau Pos - Edisi 26 Mei 2019

Musi Rawas - 38 pemerintah daerah telah menindaklanjuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menolak gratifikasi Hari Raya Idul Fitri. Dari 38 pemerintahan daerah itu, terdiri dari 12 Pemerintah Provinsi (Pemprov), 9 Pemerintah Kota (Pemkot), dan 17 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) salah satunya Kabupaten Musi Rawas (Mura).

KPK mengapresiasi itu sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, terkait penerimaan gratifikasi oleh pejabat publik pada momen Hari Raya Idul Fitri.

Seperti disampaikan, Juru Bicara KPK,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Mei 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 26 Mei 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya