Tampilkan di aplikasi

Rejang Lebong Zona Merah Narkoba

Linggau Pos - Edisi 30 November 2019

CURUP – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Brigjen Pol Agus Riansyah mengungkapkan Kabupaten Rejang Lebong masuk zona merah peredaran Narkoba. Hal tersebut disampaikannya usai mengisi materi pada kegiatan sosialisasi dalam rangka aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis (28/11).

“Terkait dengan peredaran Narkoba di Rejang Lebong, sebetulnya Rejang Lebong berada di zona merah Narkoba,” tutur Brigjen Pol Agus Riansyah.

Maka Rejang Lebong menjadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 November 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 30 November 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya