Tampilkan di aplikasi

40 Unit Rumah Belum Terverifikasi

Linggau Pos - Edisi 12 Juni 2019

LUBUKLINGGAU- Program Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) Kota Lubuklinggau tahun 2019 sudah mulai sejak awal Januari. Namun hingga Juni 2019, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau baru melakukan verifikasi. Saat ini sedikitnya ada 40 unit rumah belum dilakukan verifikasi, apakah layak atau tidak penerima manfaat program ini.

Kepala Disperkim Kota Lubuklinggau, H Emra Endi Kusuma didampingi Kabid Perumahan, Ernaldi kepada wartawan, Selasa (11/6) mengatakan Kota Lubuklinggau mendapat kuota 200 unit PRTLH 2019....
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juni 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Juni 2019
Linggau

Artikel Linggau lainnya