Tampilkan di aplikasi

Catatan Hitam PPK TPK Terancam Tidak Bisa Jadi Penyelenggara Lagi

Linggau Pos - Edisi 12 Juni 2019

Linggau Pos - Edisi 12 Juni 2019
MUSI RAWAS – Proses pemberhentian tetap ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Serta Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Hal ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Pasal 112 yang menjelaskan KPU Kabupaten/Kota mengambil keputusan dalam rapat pleno berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh tim pemeriksa,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juni 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Juni 2019
Politik & Hukum

Artikel Politik & Hukum lainnya