Tampilkan di aplikasi

Sutopo Diancam 7 Tahun Penjara

Linggau Pos - Edisi 12 Juni 2019

LUBUKLINGGAU- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (6/11) menyidangkan terdakwa Sutopo (29) warga Dusun IV Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Ia sidangkan oleh majelis hakim dipimpin Syahreza Papelma didampingi Tatap Situngkir dan Dian Triastuty dengan Panitera Pengganti (PP) Marlinawati dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Hasbi mendakwa Sutopo dalam Pasal 363 ayat (1) ke- 4 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Berdasarkan surat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juni 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Juni 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya