Tampilkan di aplikasi

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes

Linggau Pos - Edisi 28 Agustus 2020

MURATARA – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), HM Syarif Hidayat keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 Tahun 2020. Perda ini mengatur tentang pedoman disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Untuk itu, kemarin (27/8) mereka lakukan rapat persiapan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Dengan tujuan, saat penerapan Perda ini bisa maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.

Asisten I Setda Muratara, Susyanto Tunut mengatakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Agustus 2020
Muratara

Artikel Muratara lainnya