Tampilkan di aplikasi

Bandar Sabu Didenda Rp1 Miliar

Linggau Pos - Edisi 17 Juni 2019

LUBUKLINGGAU - Usman Devi (37) seorang petani yang berasal dari Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) divonis enam tahun penjara denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara.

Demikian terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau karena telah melakukan tindakan transaksi jual beli narkotika golongan I, Rabu (12/5).

Usman yang harus duduk di kursi persakitan, di hadapan Ketua Majelis Hakim Yopy Wijaya SH didamping Indra Lesmana Karim SH dan Hendri Agustian SH...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juni 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 17 Juni 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya