Tampilkan di aplikasi

Maling di Rumah Tetangga

Linggau Pos - Edisi 1 September 2020

LUBUKLINGGAU - Anggota Polsek Lubuklinggau Barat menangkap Bambang Irawan alias Bambang Kencot (45). Warga Jalan Garuda Hitam RT.01 Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini ditangkap Minggu (30/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bambang Kencot ditangkap karena diduga membobol rumah Supriyadi (35) yang tak lain masih tetangganya. Aksi kriminalitas itu dilakukan tersangka Sabtu (29/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Paisal menjelaskan tersangka masuk ke dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 September 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 1 September 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya