Tampilkan di aplikasi

Ratusan Karyawan Dirumahkan

Linggau Pos - Edisi 2 September 2020

MUSI RAWAS- Akibat pademi Covid-19 sudah ratusan tenaga kerja yang dirumahkan oleh perusahaan di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Mereka yang dirumahkan atau dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari berbagai perusahaan baik bidang perkebunan maupun bidang lainnya, akibat tidak mampu lagi membayar gaji, dikarenakan produksi yang menurun dampak Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mura, Mefta Jhoni. Dijelaskan Mefta, saatnya Disnaketrans Kabupaten Mura sudah melayangkan surat ke berbagai perusahaan. Tujuannya, agar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 September 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 September 2020
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya