Tampilkan di aplikasi

Perda Baru Wajib Disosialisasikan

Linggau Pos - Edisi 19 Juni 2019

LUBUKLINGGAU - Setiap tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memiliki Peraturan Daerah (Perda) baru, termasuk revisi beberapa Perda sebelumnya. Salah satunya Perda No.11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah.

Dalam revisi Perda Retribusi Daerah, ada beberapa jenis retribusi yang mengalami kenaikan. Seperti di Dinas Perhubungan ada dua jenis retribusi alami kenaikan, yaitu retribusi parkir dan uji Kir.

Pasca disahkan beberapa waktu lalu, hingga saat ini Revisi Perda No.11 Tahun 2010 belum pernah disosialisasikan.

"Pasca disahkan dalam Rapat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juni 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Juni 2019
Linggau

Artikel Linggau lainnya