Tampilkan di aplikasi

Terdakwa Curug Panjang Minta Dibebaskan

Linggau Pos - Edisi 19 Juni 2019

Linggau Pos - Edisi 19 Juni 2019
LUBUKLINGGAU - Sidang kasus pembunuhan di Curug Panjang, Selasa (18/6) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Sidang kali ini agendanya mendengarkan pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dipimpin Majelis Hakim Fedinaldo H Bonodikun SH, didampingi Hakim Anggota Andi Barkan Mardianto SH, Tatap Situngkir SH, Syahreza Papelma SH, dan Dian Triastuty SH dengan Panitera Pengganti (PP) Rahmad Wahyudi SH dan Boy Hendra Kusuma SH.

Dalam pledoi, kuasa hukum Liman dan Amron, Burian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juni 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Juni 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya