Tampilkan di aplikasi

Oknum Penyelenggara Pemilu Terancam Penjara

Linggau Pos - Edisi 19 Juni 2019

Muratara - Menindaklanjuti Laporan Kecurangan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersinergi dengan Polda Sumsel memeriksa Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Rawas Ulu dan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Pemeriksaan dilakukan Tim Polda Sumsel di Mapolsek Karang Jaya, Senin-Selasa (17-18/6) mulai pukul 09.00-20.00 WIB.

Saat dimintai keterangan, Tim Polda Sumsel menolak berkomentar.

"Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan keterangan apa-apa. Karena kami di sini diperintahkan melakukan pemeriksaan. Sedangkan yang harus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juni 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Juni 2019
Politik & Hukum

Artikel Politik & Hukum lainnya