LUBUKLINGGAU - Sebagian Wajib Pajak (WP), khususnya pajak hiburan, restoran dan hotel menolak memasang tapping box dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Alasannya, loket pembayaran usaha dikelola WP masih sistem manual.
“Alasannya mereka tidak menggunakan sistem komputerisasi, masih manual. Namun kita akan cari solusinya, pasang tapping box wajib,” tegas Tegi Bayuni, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRDD) Kota Lubuklinggau didampingi Kabid PAD, Wawan, Sabtu (21/9).
Ditambahkan Imam Senen, tim BKD Kota Lubuklinggau sudah melakukan...