Tampilkan di aplikasi

Restoran Wajib Pasang Tapping Box

Linggau Pos - Edisi 22 September 2019

LUBUKLINGGAU - Sebagian Wajib Pajak (WP), khususnya pajak hiburan, restoran dan hotel menolak memasang tapping box dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Alasannya, loket pembayaran usaha dikelola WP masih sistem manual.

“Alasannya mereka tidak menggunakan sistem komputerisasi, masih manual. Namun kita akan cari solusinya, pasang tapping box wajib,” tegas Tegi Bayuni, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRDD) Kota Lubuklinggau didampingi Kabid PAD, Wawan, Sabtu (21/9).

Ditambahkan Imam Senen, tim BKD Kota Lubuklinggau sudah melakukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 September 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 22 September 2019
Linggau

Artikel Linggau lainnya