Tampilkan di aplikasi

Curi Celana Bayi Megawati

Linggau Pos - Edisi 22 September 2019

LUBUKLINGGAU – Anggota Polsek Lubuklinggau Utara mengamankan Mujiati alias Ati (35) Jumat (20/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Warga Jalan Waringin Lintas, RT 04 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini ditangkap karena diduga mencuri barang milik majikannya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Horison Manik mengatakan Ati dilaporkan karena diduga mengambil barang-barang milik Hj Megawati (55) selaku majikannya. "Saat ini tersangka sudah diamankan oleh anggota Polsek Lubuklinggau Utara, dan sedang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 September 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 22 September 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya