Tampilkan di aplikasi

Dapat DID Rp19 Miliar

Linggau Pos - Edisi 12 Oktober 2019

CURUP - Rejang Lebong tahun 2020 mendatang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp19.234.171.000. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra, Kamis (11/10).

Selain DID, Rejang Lebong juga akan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp623.719.957.000, dana bagi hasil sebesar Rp3.852.498.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp76.060.088.000, DAK nonfisik sebesar Rp102.137`588.000 dan Dana Desa Rp114.517.590.000.

Penyerahan dana transfer daerah tahun 2020 mendatang diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Oktober 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 12 Oktober 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya