Tampilkan di aplikasi

NPHD Disepakati Rp18,5 Miliar

Linggau Pos - Edisi 15 Oktober 2019

CURUP - Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dengan KPU Rejang Lebong menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (14/10). NPHD yang disepakati untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2020 Rp18,5 miliar.

Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Rejang Lebong, H A Hijazi dan Ketua KPU Rejang Lebong Restu Wibowo di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong. Momen itu disaksikan anggota KPU Rejang Lebong beserta jajaran dan sejumlah kepala OPD, camat dan pihak terkait...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Oktober 2019

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Oktober 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya