Tampilkan di aplikasi

Iuran BPJS Batal Naik

Linggau Pos - Edisi 11 Maret 2020

EMPAT LAWANG - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, disambut baik oleh masyarakat Empat Lawang. Taswin. warga Desa Canggu Kecamatan Talang Padang mengaku senang iuran BPJS kini kembali normal.

Ia sendiri peserta mandiri BPJS Kesehatan yang dulunya mendaftar untuk kelas II, tapi ketika iuran dinaikkan ia turun kelas menjadi peserta kelas III. Karena menurutnya, sejak iuran naik ia terpaksa mengeluarkan dana Rp300 ribu lebih setiap bulannya, sedangkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Maret 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Maret 2020
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya