Tampilkan di aplikasi

Daerah Tunggu Instruksi Pusat

Linggau Pos - Edisi 11 Maret 2020

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sementara pemerintah daerah masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait pembatalan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Maret 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Maret 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya