Tampilkan di aplikasi

Serahkan Senpira ke Pihak Berwajib

Linggau Pos - Edisi 16 Maret 2020

MUARA LAKITAN - Warga Desa Prabumulih II melalui Kepala Desa (Kades) Prabumulih, Bok Herman Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis kecepek Sabtu (14/3) siang. Senpira diterima Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan di Mapolsek Muara Lakitan.

Senpira itu diamankan dan akan diserahkan ke Polres Mura untuk dimusnahkan. Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Romi menjelaskan sejak (3/3) sesuai perintah Kapolres Mura berdasarkan STR OPS Senpi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Maret 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Maret 2020
boom

Artikel boom lainnya