Tampilkan di aplikasi

Minta Kepala Daerah Cairkan NPHD

Linggau Pos - Edisi 11 Juni 2020

JAKARTA - Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri), Ardian Noervianto menilai dana yang saat ini sudah ditransfer ke pihak penyelenggara pemilu dianggap sudah bisa untuk mendanai pelaksanaan tahapan pilkada awal pada 15 Juni 2020.

Namun, apabila masih ada penyelenggara pemilu dan pihak pengamanan merasa belum cukup, maka Kemendagri meminta agar penyelenggara pemilu mengusulkan ke kepala daerah untuk mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Kami berharap teman-teman penyelenggara pilkada di daerah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Juni 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 11 Juni 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya