Tampilkan di aplikasi

350 Karyawan Dirumahkan

Linggau Pos - Edisi 2 Juli 2020

LUBUKLINGGAU - Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang berlangsung tiga bulan (April, Mei dan Juni) membuat perusahaan kesulitan bertahan. Akhirnya, banyak karyawan dirumahkan bahkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu membuat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) yang klaim Jaminan Hari Tua (JHT) meningkat 50 persen dari biasa. Ini diungkapkan Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Muara Enim, Achmad Fadillah saat diwawancara Linggau Pos, Selasa (30/6).

"Jadi yang biasanya sebelum pandemi dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Juli 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Juli 2020
Linggau

Artikel Linggau lainnya