Tampilkan di aplikasi

Jarang di Rumah, Ternyata Bandar Narkoba

Linggau Pos - Edisi 2 Juli 2020

LUBUKLINGGAU – Tersangka Heri Purwandi alias Heri (29) yang terlibat dalam kepemilikan sabu 1,4 kg ternyata warga RT 07 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Tersangka diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, Selasa (23/6) itu masih lajang. Ketua RT 07 Marga Rahayu, Muhammad Tani membenarkan tersangka Heri adalah warganya.

Menurut Muhammad, tersangka Heri jarang di rumah. “Tersangka pernah bekerja sebagai kuli bangunan. Dia tamatan salah satu SMA swasta,” jelas Muhammad. Muhammad kaget Heri terlibat narkoba...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Juli 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Juli 2020
Linggau

Artikel Linggau lainnya