Tampilkan di aplikasi

Sampai Agustus, Hajatan Masih Dilarang

Linggau Pos - Edisi 4 Juli 2020

MUSI RAWAS – Kabupaten Musi Rawas (Mura) masih menuju new normal. Oleh karena itu, Kapolres Mura AKBP Efranedi melalui Kasat Intelkam Polres Mura AKP Roslan belum mengizinkan masyarakat menggelar hajatan maupun event akbar.

AKP Roslan menegaskan, dicabutnya Maklumat Kapolri untuk memperbolehkan aktivitas di rumah ibadah dan perekonomian dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Sementara untuk mengadakan acara besar atau adakan pesta belum boleh. Kami juga menunggu informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura dan Tim GTPP Covid-19 Mura,”...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Juli 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 4 Juli 2020
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya