Tampilkan di aplikasi

Tak Punya Rokok, Seret Istri di Aspal

Linggau Pos - Edisi 17 Juli 2020

LUBUKLINGGAU - Diduga hanya karena istri tak dapat mengutang rokok di warung tetangga, tersangka Erwin Tri Cahyono (29) diringkus Polsek Lubuklinggau Timur. Ia diborgol ketika main biliar di dekat rumahnya, Kamis (16/7) sekira pukul 22.30 WIB.

Warga Jalan Durian RT 07 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ditangkap petugas akibat melakukan Kekerasan Rumah Tangga Dalam (KDRT) dengan tega menganiaya istrinya Imawati Fauzia (23). Bahkan sampai menyeret istrinya itu di aspal. Atas kejadian itu korban...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juli 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 17 Juli 2020
Linggau

Artikel Linggau lainnya