Tampilkan di aplikasi

Pelayanan Keliling Disdukcapil Kembali Diaktifkan

Linggau Pos - Edisi 17 Juli 2020

Tim Pelayanan Keliling Cetak (Tepikat) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau yang sempat terhenti karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid­19), kini kembali diaktifkan. Kecamatan Lubuklinggau Timur I menjadi lokasi pertama yang didatangi Tepikat Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Kamis (16/7).

Pelayanan yang dilaksanakan di Kantor Lurah Air Kuti ini langsung diserbu warga setempat, yang ingin mengurus dokumen kependudukan mereka. Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, HM Hidayat Zaini yang melihat langsung petugas Tepikat melayani masyarakat menegaskan, Tepikat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juli 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 17 Juli 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya