MUSI RAWAS – Dari 186 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), 42 diantaranya sudah habis masa jabatan. Maka, saat ini 42 desa itu dipimpin penjabat Kades.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mura, H Ahmadi Zulkarnain, Jumat (17/7).
Sebenarnya, kata Ahmadi, jika tidak terjadi Covid-19, pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) akan dilakukan November 2020.
Namun, karena sejak Maret 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga anggaran untuk pelaksanaan Pilkades dan anggaran lain,...