Tampilkan di aplikasi

42 Kades Habis Masa Jabatan

Linggau Pos - Edisi 18 Juli 2020

MUSI RAWAS – Dari 186 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), 42 diantaranya sudah habis masa jabatan. Maka, saat ini 42 desa itu dipimpin penjabat Kades.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mura, H Ahmadi Zulkarnain, Jumat (17/7).

Sebenarnya, kata Ahmadi, jika tidak terjadi Covid-19, pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) akan dilakukan November 2020.

Namun, karena sejak Maret 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga anggaran untuk pelaksanaan Pilkades dan anggaran lain,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Juli 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 18 Juli 2020
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya