Tampilkan di aplikasi

Gelapkan Motor Tetangga

Linggau Pos - Edisi 18 Juli 2020

LUBUKLINGGAU - Anggota Polsek Lubuklinggau Timur meringkus Andre Pangestu alias Genil (24) di rumahnya Jumat (10/7) sekira pukul 07.30 WIB. Warga Gang Selamat RT 08 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini ditangkap polisi karena diduga menggelapkan motor tetangga, yakni korban Susanto (48).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustopa melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Diaz Oktora menjelaskan kejadiannya Jumat (10/7) sekira pukul 07.30 WIB tersangka datang ke rumah korban minta diantar ke tempat kerja di Wartervang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Juli 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 18 Juli 2020
Linggau

Artikel Linggau lainnya