CURUP - Polres Rejang Lebong meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nasional dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan diberikan terkait pelayanan publik.
Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, penghargaan dari KemenPAN-RB terkait pelayanan publik tersebut mengacu pada enam aspek.
Diantaranya kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, inovasi, sarana dan prasarana, kemudian Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) serta konsultasi dan pengaduan.
Kategorinya berupa nilai evaluasi penyelenggara pelayanan publik tahun 2019.
Dengan diraihnya penghargaan ini, kata AKBP Jeki...