Tampilkan di aplikasi

Oknum Warga Semangus Simpan Sabu

Linggau Pos - Edisi 7 Agustus 2020

MUARA LAKITAN - Anggota Sat Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) meringkus Sangkut (25) di rumahnya Rabu (5/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat digerebek, polisi menemukan 1,23 gram sabu dan uang tunai Rp500 ribu di rumah warga Dusun 6 Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Kapolres Mura, AKBP Efran nedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin menjelaskan pe nangkapan tersangka berdasar kan informasi dari masyarakat. Sehingga petugas melakukan penyelidikan, dari hasil pe nye lidikan bahwa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Agustus 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya