Tampilkan di aplikasi

Keluarga Korban Puas

Linggau Pos - Edisi 7 Agustus 2020

Ayah korban Badar mengaku puas dengan putusan yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Lubuk linggau. Sebab terdakwa sudah menyebabkan keluarganya syok dan trauma dengan kejadian pengeroyokan berujung pembunuhan Senin (17/2).

Saat itu Badarudin alias Badar bermotor berangkat ke Lubuklinggau untuk beli sayur. Sampai di depan Hotel Dafam Lubuklinggau, Badar terlibat Lakalantas dengan warga Desa Pedang. Karena terluka, Badar berobat ke Puskesmas Simpang Periuk.

Sekira pukul 11.40 WIB, Kades Pedang menelepon Badar agar datang ke rumah Kades...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Agustus 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya