Tampilkan di aplikasi

Oknum Warga Taba Pingin Ditangkap

Linggau Pos - Edisi 8 Agustus 2020

LUBUKLINGGAU - Simpan sabu dalam kertas timah rokok Edi Gentong alias Edison (56) diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, Rabu (5/8) malam. Warga Jalan Moneng Sepati RT 02 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II yang ternyata seorang sopir itu diketahui menyimpan tiga bungkus plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu 0,56 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba, Iptu Sofian Hadi menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 8 Agustus 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya