Tampilkan di aplikasi

Nunggak BPJS Setahun, Bayar 6 Bulan

Linggau Pos - Edisi 11 Agustus 2020

LUBUKLINGGAU - Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berimbas pada sektor ekonomi. Termasuk menyulitkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKNKIS) dalam membayar iuran bulanan.

Akibatnya terjadilah tunggakan. Jika peserta menunggak bayar iuran, maka status kepesertaannya dinonaktifkan, terkena denda pelayanan dan terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Tentu risiko-risiko ini tak ingin dirasakan peserta. Maka Kepala BPJS Kese hatan Kantor Cabang Lubuklinggau, Harry Nurdiansyah mengimbau peserta JKN KIS yang menunggak iuran memanfaatkan program relaksasi ini.

Sehingga,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 11 Agustus 2020
Linggau