Tampilkan di aplikasi

LUBUKLINGGAU – Anggota Sat Res Narkoba dan Sipropam Polres Lubuklinggau mengamankan sembilan orang diduga sedang pesta narkoba, Minggu (16/8) sekitar pukul 13.45 WIB. Mereka diamankan saat asyik On (berjoget) di ruang karaoke Wisma Q Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Dari sembilan orang yang diamankan, dua diantaranya oknum anggota polisi, Briptu YR (24) Anggota Polres Lubuklinggau dan Bripda HD (25) Anggota Polres Musi Rawas. Kemudian tujuh warga sipil inisial DP (25) warga Kelurahan Lubuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Agustus 2020
Linggau

Artikel Linggau lainnya