Tampilkan di aplikasi

13 Orang Warga Binaan Batal Bebas

Linggau Pos - Edisi 19 Agustus 2020

MUSI RAWAS - Setidaknya 13 orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti bebas, pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)  ke-75 Republik Indonesia (RI). Karena, mereka telah mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman, dengan rincian 9 orang dapat pengurangan hukuman selama 5 bulan, dan 4 orang dapat pengurangan hukuman selama 6 bulan.

Namun,  dikarenakan tidak bisa membayar denda yang sudah ditetapkan oleh pengadilan, maka 13 orang ini harus menjalani hukuman penjara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Agustus 2020
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya