Tampilkan di aplikasi

Oknum Warga Lubuklinggau Bawa 100 Butir Ineks

Linggau Pos - Edisi 19 Agustus 2020

MUSI RAWAS - Sat Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) kembali mengamankan pengedar Narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Mereka adalah Rohyani (36) ditangkap di rumahnya Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Minggu (16/8) sore. Dari tersangka, polisi mengamankan enam bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu, seberat 1,22 gram.

Kemudian polisi juga mengamankan Herdiansyah (42), Selasa (18/8) sekitar pukul 01.30 WIB, saat melintas di Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo. Herdiansyah yang merupakan warga Jalan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Agustus 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya