Tampilkan di aplikasi

Dagang Nyambi Jual Sabu

Linggau Pos - Edisi 27 Agustus 2020

TUGUMULYO - Anggota Sat Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) meringkus Junaidi (43) di rumahnya, Selasa (25/8) sekitar pukul 14.00 WIB Pedagang yang biasa jualan di Jalan Prapatan RT 03 RW02, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo ini ditangkap petugas karena di rumahnya menyimpan sabu 18 paket seberat 3,19 gram dalam koil motor warna hitam bening.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haeruddin menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi keresahan dari masyarakat.

Maka petugas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Agustus 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya