Tampilkan di aplikasi

Pandemi Covid, Marak Perceraian

Linggau Pos - Edisi 28 Agustus 2020

MURATARA – Selama pandemi Covid-19 banyak kasus pasangan suami Istri (pasutri) mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan perceraian. Di wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara sejak Januari-Agustus 2020 ada 20 warga yang daftar ingin cerai.

Hal ini diungkapkan Kepala KUA Muratara, Jhoni Hardi saat dikonfirmasi, Kamis (27/8). “Iya sekarang cukup tinggi angka perceraian. Data perceraian kami sebetulnya tidak tahu secara pasti. Karena itu diputuskan Pengadilan Agama Lubuklinggau. Namun untuk data pasangan yang daftar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Agustus 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Agustus 2020
Muratara

Artikel Muratara lainnya