Tampilkan di aplikasi

Tidak Patuh, Pedagang Dilarang Jualan

Linggau Pos - Edisi 1 September 2020

LUBUKLINGGAU - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kota Lubuklinggau mendukung upaya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Lubuklinggau, dalam menurunkan angka penularan Covid-19 di Lubuklinggau. Salah satunya memperketat pedagang dalam menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan sanksinya kata Kepala Disdagrin Kota Lubuklinggau Surya Darma, pedagang yang tidak mengenakan masker atau tidak menjaga jarak maka akan ditegur keras dan diawasi. Masih tidak patuh, maka yang bersangkutan dilarang sementara untuk berjualan. Begitu juga dengan pembeli, mereka yang tidak mengenakan masker...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 September 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 1 September 2020
Linggau

Artikel Linggau lainnya