Tampilkan di aplikasi

Dari Luar Daerah Wajib Lapor!

Linggau Pos - Edisi 1 September 2020

LUBUKLINGGAU - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Lubuklinggau, terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kasus penularan Covid-19. Salah satunya, menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Pelanggar Protokol Kesehatan.

Perwal yang dikeluarkan sejak 24 Agustus ini sudah disosialisasikan, dan mulai diterapkan. Hingga kemarin kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani mengatakan baru sanksi sosial yang mereka berlakukan. Sementara untuk pelaku usaha, baru sanksi teguran yang diberlakukan.

Sedangkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 September 2020

Linggau Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 1 September 2020
Linggau

Artikel Linggau lainnya