Tampilkan di aplikasi

Kelakuan nakal tak masuk akal ragam cerita tentang “Oknum” farmasi

Majalah Matra - Edisi 0518
7 Mei 2018

Majalah Matra - Edisi 0518

Ketika dokter sudah berada di genggaman perusahaan farmasi, yang terjadi adalah kekonyolan.

Matra
Ketika dokter sudah berada di genggaman perusahaan farmasi, yang terjadi adalah kekonyolan. Pasien akan menerima resep “tak masuk akal”. Namun, pasien tak berdaya karena ketidaktahuannya. Sama atau KS antara perusahaan obat dan dokter itu seperti ijon. Dokter menerima uang atau hadiah di depan yang harus dikembalikan hingga empat kali lipatnya. Pengembalian dilakukan lewat kewenangan dokter dalam menulis resep.

Apabila seorang dokter telah diberi uang Rp 200 juta oleh sebuah perusahaan farmasi, maka ia harusmeresepkan obat dari perusahaan farmasi itu senilai Rp 800 juta. Jangka waktunya tidak terbatas, bisa dua bulan, tiga bulan, enam bulan, ataupun setahun. Saat seorang dokter menjalin kerja sama dengan perusahaan farmasi yang diwakili oleh medical representative atau medrep, dokter itu akan diawasi.

Medrep mengunci apotikapotik rujukan sang dokter sehingga perusahaan obat bisa memantau progres kerja sama. Menurut seorang mantan medrep, pola kerja sama perusahaan farmasi dan dokter ataupun rumah sakit, sudah berlangsung lama di semua daerah di Indonesia. Mantan medrep tersebut menceritakan, kisahnya sebelum ia bertobat. Ia menjalin kerja sama dengan seorang dokter spesialisasi paru-paru di sebuah rumah sakit pemerintah di pinggiran Jakarta.

Kesepakatan kerja sama yang disampaikan secara lisan, tanpa perjanjian tertulis, itu menyatakan bahwa si dokter akan meresepkan antibiotik cair buatan perusahaan farmasi tertentu. Si dokter kemudian menerima uang Rp 20 juta untuk biaya berlibur ke Bali bersama keluarganya. Sepulang dari Bali, si dokter jadi rajin meresepkan antibiotik cair kepada pasiennya yang mayoritas adalah orang dewasa.
Majalah Matra di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI