Tampilkan di aplikasi

Lakon 'Hakim Sarmin' ketika kegilaan dan keadilan sulit dibedakan

Majalah Mens Obsession - Edisi 05/2017
13 April 2018

Majalah Mens Obsession - Edisi 05/2017

Lakon ‘Hakim Sarmin’ yang membongkar kegilaan masyarakat di tengah carut-marut hukum negeri ini menjadi jenaka dan penuh satir ketika dipentaskan oleh Teater Gandrik. / Foto : Edwin B.

Mens Obsession
Lakon ‘Hakim Sarmin’ yang membongkar kegilaan masyarakat di tengah carut-marut hukum negeri ini menjadi jenaka dan penuh satir ketika dipentaskan oleh Teater Gandrik. Guyonan dan pengadegan khas teater asal Yogyakarta tersebut, membuat lakon ini tak sekadar penuh tawa, tetapi juga ironi yang membuat kita (dipaksa) memikirkan kembali kewarasan kita.

Alunan lagu ‘Semua Hakim Sedunia Pasti Menang’ yang dibawakan semua pemain menjadi pembuka lakon ini. “Selamat datang di dunia yang penuh kegilaan! Kita hidup di tengah masyarakat yang memuja kegilaan. Banyak orang pintar, omongannya tertata, mengidap kegilaan.

Sekarang ini banyak tokoh memilih sukarela menjadi gila, tapi gila yang tertata,” Kata Hakim Sarmin (Butet Kartaredjasa) yang menjadi pasien di Pusat Rehabilitasi Hakim di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumber Waras yang dipimpin oleh dr. Menawi Diparani (Susilo Nugroho) yang kontan disambut gelak tawa ratusan penonton. “Kegilaan ini muncul menjadi wabah di masyarakat yang sudah tidak terkendali. Hukum diperjualbelikan,” sambungnya lagi.

‘Hakim Sarmin’ dipentaskan dengan latar belakang suasana yang ganjil: ketika semua hakim memilih masuk ‘Rumah Sakit Jiwa’. Para hakim yang tak mau masuk Pusat Rehabilitasi dikabarkan mati terbunuh dan mayatnya dibuang ke lubang buaya.

Isu pembersihan para hakim pun menebar kecemasan. Dokter Menawi Diparani mengatakan telah terjadi wabah kegilaan yang berbahaya karena sulit dikenali gejala-gejalanya. “Kegilaan dengan cepat menjalar, lebih menakutkan dari wabah sampar,” tandasnya.
Majalah Mens Obsession di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI