Tampilkan di aplikasi

Kawasaki Ninja 150 R 2010, awas, ada calon penguasa sera!

Tabloid Motor Plus - Edisi 1009
4 Juli 2018

Tabloid Motor Plus - Edisi 1009

Untuk mengabut bahan bakar ke ruang bakar, digunakan karburator standar yang dikustom ulang dengan mereamer venturinya supaya lebih besar. “ / Foto : TEGUH

Motor Plus
Judul di atas bukan lebay atau nakut-nakutin, tapi supaya waspada nih buat yang main di trek Sera, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, motor garapan D2M Hasil Kebon yang digas oleh Derry Child ini, baru turun dan langsung bisa melibas lawan-lawan kerasnya. Penasaran spek-nya? Langsung aja nih, di-skrut. Indra

KAPASITAS SILINDER. Untuk mendongkrak performa Ninja 150 R ini, sang mekanik menggunakan piston diameter standar. Namun langkah piston dibuat lebih panjang 1 mm. “Menggunakan pen stroke 0,5 mm, jadi naik-turunnya nambah 1 mm. Jika dihitung menggunakan rumus, kapasitas mesinnya jadi 153 cc,” bilang Ahmad Junaidi dari D2M Hasil Kebon. Untuk menaikkan langkah piston ini, butuh beberapa penyesuaian.

Sebelum connecting rod alias stang seher dipasang, sebaiknya dibubut pantat bagian bawahnya sekitar 0,5 mm, agar stang seher tidak mentok crankcase. Setelah itu, lanjut membuat lubang memanjang di bagian pantatnya pula, fungsinya agar pelumasan sempurna ketika KAPASITAS SILINDER. Untuk mendongkrak performa Ninja 150 R ini, sang mekanik menggunakan piston diameter standar. Namun langkah piston dibuat lebih panjang 1 mm. “Menggunakan pen stroke 0,5 mm, jadi naik-turunnya nambah 1 mm.

Jika dihitung menggunakan rumus, kapasitas mesinnya jadi 153 cc,” bilang Ahmad Junaidi dari D2M Hasil Kebon. Untuk menaikkan langkah piston ini, butuh beberapa penyesuaian. Sebelum connecting rod alias stang seher dipasang, sebaiknya dibubut pantat bagian bawahnya sekitar 0,5 mm, agar stang seher tidak mentok crankcase. Setelah itu, lanjut membuat lubang memanjang di bagian pantatnya pula, fungsinya agar pelumasan sempurna ketika
Tabloid Motor Plus di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI