Amanah kemerdekaan
Membahas kemerdekaan di Indonesia, maka itu bukan sebatas senjata dan tentara, tetapi lebih jauh adalah para ulama. Sejarah menjabarkan perihal tersebut, dimana ulama maju menjadi pelopor revolusi. Sebut saja beberapa di antaranya,
KH. Zainal Musthafa di Tasikmalaya Jawa Barat, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, Perang Sabil di Acel dipimpin oleh Teungku Cik Di Tiro, Teungku Umar dan Cut Nyak Dien. Pada 23 Oktober 1945 KH.
Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Jihad (terkenal dengan Resolusi Jihad) melawan Belanda dan tentara Sekutu kepada segenap kaum Muslimin yang tinggal dalam radius 94 km dari kota Surabaya. Fatwa tersebut mendorong warga NU dan pesantren-pesantren yang menjadi basis NU untuk melakukan perlawanan kepada penjajah Belanda.
Bahkan, betapa sentralnya peran ulama, detik-detik menjelang pengumuman kemerdekaan, Bung Karno menjumpai ulama untuk diminta nasihatnya. Di Cianjur ia menemui dua ulama besar, yaitu KH. Abdul Mukti dari Muhammadiyah, dan KH. Hasyim Asy’ari dari NU untuk meminta masukan tentang kemerdekaan.
Dengan demikian kita bisa ambil kesimpulan bahwa kemerdekaan ini adalah amanah yang mesti kita jaga, kita pelihara bersama-sama, sehingga buah perjuangan yang telah menumpahkan darah dan pengorbanan ulama beserta umat Islam terus memberikan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan, sebagaimana dinyatakan dalam hadits bahwa ulama adalah pewaris Nabi, dan ulama telah mengamanahkan kemerdekaan bagi negeri ini, satu cara strategis untuk dapa memastikan amanah kemerdekaan ini terjaga dengan baik adalah mendorong gerakan pendidikan, termasuk pendidikan ulama. Dengan begitu, insya Allah, amanah kemerdekaan ini akan terus dapat diemban dengan baik.