Tampilkan di aplikasi

Usai bersalin, masa rawan setelah melahirkan

Tabloid Nakita - Edisi 944
15 Mei 2017

Tabloid Nakita - Edisi 944

Setelah proses persalinan usai, Mama harus dipantau secara saksama selama 24 jam ke depan. / Foto : iStock

Nakita
Setelah si kecil lahir, Mama mungkin mengira fase terberat dalam proses persalinan telah selesai. Ternyata, bukan begitu kenyataannya, Ma. Faktanya, fase pascapersalinan pun tak kalah pentingnya dari proses persalinan itu sendiri. Menurut penjelasan dr. Rino Andriya, SpOG, CHT, MNLP, kurun waktu 24 jam pascapersalinan adalah masa rawan bagi setiap mama yang baru melahirkan. Pasalnya, dalam kurun waktu tersebut, Mama masih berisiko mengalami perdarahan pascapersalinan.

Perdarahan pascapersalinan dapat terjadi akibat kontraksi rahim tidak kencang atau tidak bagus, terdapat robekan pada jalan lahir yang mencapai rahim, Mama memiliki kondisi kelainan darah, atau plasenta tertinggal di dalam rahim.

Bila masa pascapersalinan tak dicermati secara saksama, dapat timbul risiko kesakitan ataupun kematian, baik pada mama yang baru melahirkan maupun bayi yang baru dilahirkan.

24 JAM PERTAMA PASCAPERSALINAN NORMAL Umumnya, rumah sakit akan meminta mama yang baru melahirkan untuk menginap minimal semalam agar dokter dapat melakukan pemantauan terhadap kondisi tubuh mama dan bayi. Nah, ini yang terjadi pada tubuh Mama sepanjang masa rawan pascapersalinan normal.
Tabloid Nakita di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI