Tampilkan di aplikasi

20 tahun penjara bagi Jessica, akhir drama Jessica

Tabloid NOVA - Edisi 1497
1 November 2016

Tabloid NOVA - Edisi 1497

Setelah menjalani persidangan selama 4 bulan, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara bagi Jessica Kumolo Wongso. Jessica tidak terima dan langsung mengajukan banding.

NOVA
Sejak pagi, petugas kepolisian sudah terlihat sibuk hilir mudik di dalam dan luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kamis (27/10), sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal, dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. Sebuah mobil water canon dan mobil taktis Baracuda sudah disiapkan di halaman untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan selama proses persidangan berjalan.

Untuk pengamanan, kepolisian menurunkan 489 personel. Rasanya, ini tak berlebihan. Pasalnya, sejak sidang perdana kasus kopi beracun ini digelar Rabu (15/6) lalu, kasus ini mendapat perhatian yang luar biasa. Tak hanya dari media massa, puluhan pasang mata masyarakat pun turut menyaksikan persidangan secara langsung di pengadilan. Bak sebuah pementasan seni, sidang dengan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa itu selalu dipenuhi pengunjung. Seiring dengan waktu, posisi masyarakat pun terpecah menjadi dua kubu. Untuk itu, ratusan polisi yang ditugaskan kali ini mendapat mandat khusus untuk mencegah terjadinya hal-hal tindak yang tidak diinginkan menyusul pembacaan vonis dari Majelis Hakim.

Terbukti, sejak pukul 08.00 WIB, gedung di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat itu sudah mulai didatangi anggota masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang. Berbeda dari sidang sebelumnya, kali ini pendukung keluarga Mirna mengenakan kaus berwarna putih dengan tulisan “Justice For Mirna” atau “Keadilan Untuk Mirna”. Agar ruang sidang yang akan digunakan tidak terlalu penuh dan menjaga ketertiban sidang, petugas membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk. Kompol Adri Desas Furyanto, Kapolsek Kemayoran pun coba menghindari gesekan antar pendukung dengan membagi dua ruang sidang.
Tabloid NOVA di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI