JAKARTA – Campur tangan Pemerintah dalam pemilihan rektor dinilai menciderai institusi akademik dan cendikia. Kampus sebagai tempat orang terpelajar yang melahirkan pemikir bangsa harus diberikan otonomi penuh. Termasuk memilih rektor.
Akademisi Univeritas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, penolakan yang telah lama digaungkan oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia seperti angin lalu. Rektor titipan masih terus dilakukan meskipun gugatan terus disampaikan.
”Ini berlangsung sejak lama. Baiknya rektor dipilih berdasarkan kecakapan dan kemampuan. Kapasitas dan kapabilitas...