Tampilkan di aplikasi

Dilema tekan kemacetan, potensi tambah risiko Covid-19

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 13-XXX
7 Agustus 2020

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 13-XXX

Kebijakan Ganjil Genap Masa PSBB Transisi

OTOMOTIF
Kebijakan ganjil genap mulai diterapkan kembali (3/8), dengan sosialisasi selama tiga hari, dan selanjutnya penegakkan sanksi tilang (6/8). Tentu tujuannya patut diapresiasi sebagai upaya menekan kepadatan lalu lintas di Ibukota. Namun jika ditelaah lebih lanjut, pemberlakuan ganjil genap di masa PSBB transisi, tanpa diimbangi sarana transportasi massal yang memadai justru dapat menjadi blunder.

Kebijakan ini menjadi dilematis saat diterapkan di masa PSBB transisi. Alih-alih ingin menekan kemacetan, malah berpotensi menambah risiko penyebaran Covid-19. Hal ini pun menjadi krusial, dimana pengendalian aktivitas saat PSBB transisi, sejatinya mutlak mempertimbangkan berbagai aspek demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sebab, walaupun telah ditegaskan penyelenggaraan transportasi massal wajib menerapkan protokol Covid-19, namun, dalam prakteknya pelaksanaan protokol Covid-19 masih banyak dilanggar. Belum lagi tipikal masyarakat Indonesia yang masih banyak menganggap remeh penggunaan masker. Ditambah penegakkan aturan jaga jarak di ruang publik bukan perkara mudah.

Seperti ditegaskan Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat. Bahwa peran transportasi dalam penyebaran Covid-19 adalah memindahkan orang (carrier) dengan virus dari satu tempat ke tempat lain.

“Dalam penyelenggaraan transportasi perkotaan di wilayah megapolitan seperti Jabodetabek, soal jaga jarak (physical distancing) bukan urusan yang mudah,” papar Djoko, yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Semarang, Jateng. Masih menurutnya, stasiun atau terminal dan moda transportasi umum merupakan tempat berkumpul banyak orang secara bersama-sama, dalam ruang yang sama dalam waktu tertentu.
Tabloid OTOMOTIF di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI